Publikasi ilmiah sangat penting untuk mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian dan pengembangan gagasan, yang sering kali merupakan jawaban atau solusi dari masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan bangsa. Hasil penelitian dan pengembangan gagasan juga bermanfaat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau menjadi titik tolak untuk penelitian-penelitian selanjutnya. Kuantitas dan kualitas publikasi bisa menjadi tolok ukur kemajuan sistem pendidikan dan kesejahteraan sebuah negara karena proses publikasi mengembangkan kemampuan menalar dan berpikir kritis dan luaran publikasi bisa dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat suatu negara. Publikasi di tingkat nasional dan internasional juga mengindikasikan potensi sumber daya manusia dan daya saing bangsa. Permenristekdikti No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) menyatakan bahwa hasil penelitian yang tidak bersifat rahasia, tidak membahayakan kepentingan umum atau nasional wajib disebarluaskan, misalnya dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, atau dipatenkan. Oleh sebab itu, baik dosen maupun mahasiswa perlu berkontribusi dan beroeran aktif dalam menyebarluaskan hasil penelitian mereka , salah satunya melalui publikasi. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Dikti melalui SE Nomor: B/323/B.B1/SE/2019 tentang publikasi karya ilmiah program sarjana, program magister, dan program doktor mengatur kewajiban bagi lulusan program-program tersebut terkait tugas akhir dan publikasi. Dalam rangka mendukung kebijakan publikasi tersebut, Universitas Negeri Yogyakarta yang bertekad mewujudkan dan menghasilkan sumber daya manusia unggul, membuat kebijakan, menjalankan langkah-langkah strategis, dan mengembangkan fasilitas layanan bagi mahasiswa agar bisa berkontribusi nyata dalam dunia publikasi.